Provinsi Kepulauan Riau
Profil
Nama Resmi | : | Provinsi Kepulauan Riau |
Ibukota | : | Batam |
Luas Wilayah | : | 8.201,72 km2 *) |
Jumlah Penduduk | : | 1.861.471 jiwa *) |
Wilayah Administrasi | : | Kab.: 5, Kota : 2, Kec.: 59, Kel.: 133, Desa : 218 *) |
Batas Wilayah | : | Sebelah Utara berbatasan dengan Vietnam dan Kamboja Sebelah Timur berbatasan dengan Malaysia, Brunei, dan Provinsi Kalimantan Barat Sebelah Selatan berbatasan dengan Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Jambi Sebelah Barat berbatasan dengan Singapura, Malaysia, dan Provinsi Riau. |
Website | : | http://www.kepriprov.go.id
*) Sumber : Permendagri Nomor 66 Tahun 2011
|
Sejarah
Provinsi
Kepulauan Riau terbentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 25 tahun 2002
merupakan Provinsi ke-32 di Indonesia yang mencakup Kota Tanjungpinang,
Kota Batam, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, dan
Kabupaten Lingga. Secara keseluruhan Wilayah Kepulauan Riau terdiri dari
5 Kabupaten dan 2 Kota, 59 Kecamatan serta 351 Kelurahan/Desa dengan
jumlah 2.408 pulau besar dan kecil dimana 40% belum bernama dan
berpenduduk. Adapun luas wilayahnya sebesar 8.201,72 Km2, di mana 95% -
nya merupakan lautan dan hanya 5% merupakan wilayah darat
Arti Logo
Lambang Daerah Kepulauan Riau terdiri dari 6 (enam) bagian dengan rincian sebagai berikut :
Bintang berwarna kuning melambangkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
Mata Rantai berwarna
hitam berjumlah 32 (tiga puluh dua) yang berlatar belakang warna hijau
muda melambangkan kebersamaan masyarakat Provinsi Kepulauan Riau yang
bersatu padu dan menunjukkan berdirinya Provinsi Kepulauan Riau sebagai
Provinsi yang ke- 32 di Negara Republik Indonesia;
Perahu berwarna
kuning sebagai simbol alat transportasi masyarakat Kepulauan Riau
dengan layar berwarna putih yang terkembang melambangkan semangat
kebersamaan dalam satu tekad mengisi laju pembangunan di Provinsi
Kepulauan Riau;
Padi berwarna
kuning berjumlah 24 (dua puluh empat) butir dan Kapas berwarna hijau
dan putih berjumlah 9 (sembilan) kuntum melambangkan kesejahteraan
masyarakat Provinsi Kepulauan Riau sebagai tujuan utama dan mengingatkan
tanggal disyahkannya Undang-Undang terbentuknya Provinsi Kepulauan Riau
24 September 2002,Sebilah Keris berluk 7 (tujuh) berwarna kuning emas
berhulu kepala Burung Serindit berwarna hitam, di atas tepak sirih
berwarna merah lekuk 5 (lima), di dalam perahu berwarna kuning yang
dengan gelombang 7 (tujuh) lapis, yang masing-masing melambangkan
sebagai berikut :
- Sebilah Keris berluk 7 (tujuh) berwarna kuning emas berhulu kepala Burung Serindit berwarna hitam, melambangkan keberanian dalam menjaga dan memperjuangkan negeri bahari ini untuk menuju kesejahteraan dan kemakmuran,
- Tepak Sirih berwarna merah melambangkan persahabatan,
- Perahu berwarna kuning sebagai simbol alat transportasi masyarakat Kepulauan Riau dengan layar berwarna putih yang terkembang, melambangkan semangat kebersamaan dalam satu tekad mengisi laju pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau,
- Gelombang berlapis 7 sebagai simbol bulan Juli, sehingga mengingatkan kita diresmikannya Provinsi Kepulauan Riau yakni tanggal 1 Juli 2004;
Tulisan “PROVINSI KEPULAUAN RIAU” berwarna putih di atas dasar lambang daerah berwarna biru tua sebagai identitas nama daerah Pita berwarna kuning bertuliskan “BERPANCANG AMANAH BERSAUH MARWAH” berwarna hitam adalahMOTTO DAERAH yang mengandung semangat dan tekad serta azam masyarakat Provinsi Kepulauan Riau dalam menuju cita-cita luhurnya
Nilai Budaya
Berpancang
Amanah, Bersauh Marwah, Provinsi Kepulauan Riau bertekad untuk
membangun daerahnya menjadi salah satu pusat pertumbuhan perekonomian
nasional dengan tetap mempertahankan nilai-nilai Budaya Melayu yang
didukung oleh masyarakat yang sejahtera, cerdas, dan berakhlak mulia.
Sumber : http://www.kemendagri.go.id
0 komentar: