Profil
Nama Resmi | : | Kabupaten Morowali Utara |
Ibukota | : | Kolonodale |
Luas Wilayah | : | 18.252 Km2 |
Jumlah Penduduk | : | 106.019 Jiwa |
Suku Bangsa | : | Suku Mori. |
Agama | : | Islam, Kristen, Hindu, Katholik |
Wilayah Administrasi | : | Kec.: 10, Desa : 135 |
Batas Wilayah | : | Sebelah
utara berbatasan dengan Desa Buyuntaripa, Desa Korondoda, Desa Bugi
Kecamatan Tojo dan Desa Rompi Kecamatan Ulubongka Kabupaten Tojo
Una-Una. Sebelah timur berbatasan dengan Desa Rata, Desa Gunung Kramat, Desa Matawa, Desa Mangkapa Kecamatan Toili Barat Kabupaten Banggai, dan Laut Banda; Sebelah selatan berbatasan dengan Desa Solonsa Kecamatan Wita Ponda Kabupaten Morowali dan Desa Nuha, Desa Matano, dan Desa Sorowako Kecamatan Nuha Kabupaten Luwu Timur Provinsi Sulawesi Selatan; dan Sebelah barat berbatasan dengan Desa Uelene, Desa Mayasari Kecamatan Pamona Selatan dan Desa Pancasila, Desa Kamba, Desa Matialemba, Desa Kancu’u dan Desa Masewe Kecamatan Pamona Timur Kabupaten Poso. |
Lagu Daerah | : | Tondok Kadadingku. |
Website: | : | - |
Sejarah
Pada tahun 1905, Sulawesi Tengah menjadi 3 bagian yang terdiri atas : Sulawesi Tengah Bagian Barat, Sulawesi Tengah bagian Tengah (Teluk Tomini) dan Sulawesi Tengah bagian Timur (Teluk Tolo).
Berdasarkan Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 Wilayah Sulawesi Tengah masuk kedalam wilayah Keresiden Sulawesi Utara di Manado. Pada tahun 1919, seluruh wilayah Sulawesi Tengah masuk
wilayah Keresidenan Sulawesi Utara di Manado. Pada tahun 1940, Sulawesi
Tengah dibagi menjadi 2 afdeeling yaitu Afdeeling Poso dan Afdeeling
Donggala yang meliputi 7 Onder Afdeeling dan 15 Swapraja, masuk ke wilayah Keresidenan Sulawesi Timur di Bau-Bau.
Berdasarkan
Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 1964 tanggal 13 Februari 1964 terbentuklah Daerah Tingkat I
Sulawesi Tengah yang meliputi 4 (empat) Kabupaten yaitu Kabupaten
Donggala, Kabupaten Poso, Kabupaten Banggai dan Kabupaten Buol Tolitoli.
Selanjutnya Pemerintah Pusat menetapkan Propinsi Sulawesi Tengah
sebagai Provinsi yang Otonom berdiri sendiri yang ditetapkan dengan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tanggal 13 April 1964 tentang
Pembentukan Provinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah. Akhirnya setiap
tanggal 13 April, dirayakan sebagai hari lahirnya Provinsi Sulawesi
Tengah.
Kabupaten Morowali Utara adalah salah satu kabupaten di provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia. Morowali Utara merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Morowali yang disahkan dalam sidang paripurna DPR RI pada 12 April 2013 di gedung DPR RI tentang Rancangan UU Daerah Otonomi Baru (DOB).
Arti Logo
Bentuk jantung, melambangkan hati nurani rakyat Sulawesi Tengah.
Gambar pohon kelapa, melambangkan modal utama daerah dan kesediaan mengorbankan segala-galanya untuk cita-cita.
Bintang segi lima, melambangkan dijiwai oleh Pancasila sebagai dasar negara RI.
Daun kelapa lima helai dan buah kelapa lima buah, melambangkan mencapai cita-cita Negara Kebangsaan yang adil dan makmur di Ridhoi oleh Tuhan Yang Maha Esa.
Garis gelombang dan buah masing-masing enam dan empat gelur gelombang
memberikan pengertian akan sifat maritim sebagai modal besar pula yang
mendatangkan kemakmuran.
Padi dan daun kapas, melambangkan kemakmuran.
Angka 13 pada jumlah kapas, 4 pada gerigi kelopak kapas, 19 dan 6 dan 4 pada
jumlah buah pada dan gelur gelombang, memberikan pengertian tanggal 13
Bulan April 1964. yaitu tanggal, bulan dan tahun terbentuknya Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah.
Warna Biru, melambangkan kesetiaan (tanah air dan cita-cita) dan juga melambangkan cita-cita yang tinggi.
Warna kuning, melambangkan kejayaan, keagungan, kebahagiaan dan keluhuran budi.
Warna merah pada tulisan "Sulawesi Tengah" dengan dasar putih, melambangkan keberanian dan kesatriaan yang didasarkan atas hati yang suci, keikhlasan dan kejujuran.
Warna hijau pada buah dan daun kelapa serta kelopak kapas, melambangkan kesuburan dan kemakmuran, dengan bumi yang subur kita menuju ada kemakmuran.
Warna coklat pada batang kelapa melambangkan ketenangan.
Nilai Budaya
Masyarakat
Sulawesi Tengah memiliki seperangkat pakaian adat yang dibuat dari
kulit kayu Ivo (sejenis pohon beringin). Pakaian adat ini dibedakan
untuk kaum pria dan kaum wanita.
Leluhur nenek moyang suku Kaili adalah dari seorang Laki-Iaki bernama Raja Lian yang berasal dari jenis tumbuh-tumbuhan yang mengandung banyak air lalu kawin dengan seorang putri penjelmaan dari setangkai bambu kuning yang bernama Rayolonda.
Tahapan-tahapan
upacara perkawinan : Nitangka (pertunangan), Neduta (meminang), Membawa
harta (seserahan), Malam Pacar (sehari sebelum perkawinan), mencukur
rambut, upacara pernikahan, Nipoloanga (mandi bersama didepan pintu).
Falsafah Hidup Masyarakat Setempat :
Maliuntinuvu, adalah
selalu berusaha merajut kebersamaan dalam menetapkan kebutuhan hidup
bermasyarakat, yang bagi masyarakat Poso dikenal dengan motto “Sintuvu Maroso�?.
Sumber : http://www.kemendagri.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar