Senin, 24 November 2014

Yogyakarta

Profil

 

Nama Resmi :  Daerah Istimewa Yogyakarta
Ibukota : Yogyakarta
Luas Wilayah  : 3.133,15  Km² *)
Jumlah Penduduk  : 3.876.391 Jiwa *) 
Suku Bangsa  : Jawa, Sunda Parahiyangan, Melayu, Cina, Batak (Tapanuli),  Minang Kabau, Bali, Madura, dan Lain-lain.
Agama  : Islam : 3.084.990 Jiwa,  Kristen Protestan : 92.097 Jiwa, Kristen Katholik : 162.806 Jiwa, Budha : 5.387 Jiwa, Hindu : 5.798 Jiwa.
Wilayah Administrasi : Kab.: 4, Kota: 1,  Kec.: 78,  Kel.: 46,  Desa : 392 *)
Lagu Daerah   : Pitik Tukung, Sinom
Website  : http://www.jogjaprov.go.id
 *) Sumber : Permendagri Nomor 66 Tahun 2011

Sejarah

Daerah Istimewa Yogyakarta atau biasa disingkat dengan DIY adalah salah satu daerah otonom setingkat propinsi yang ada di Indonesia. Propinsi ini beribukota di Yogyakarta. Dari nama daerah ini yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta sekaligus statusnya sebagai Daerah Istimewa. Status sebagai Daerah Istimewa berkenaan dengan runutan sejarah berdirinya propinsi ini, baik sebelum maupun sesudah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. 
Menurut Babad Gianti, Yogyakarta atau Ngayogyakarta (bahasa Jawa) adalah nama yang diberikan Paku Buwono II (raja Mataram tahun 1719-1727) sebagai pengganti nama pesanggrahan Gartitawati.Yogyakarta berarti Yogya yang kertaYogya yang makmur, sedangkan Ngayogyakarta Hadiningrat berartiYogya yang makmur dan yang paling utama. Sumber lain mengatakan, nama Yogyakarta diambil dari nama (ibu) kota Sanskrit Ayodhya dalam epos Ramayana. Dalam penggunaannya sehari-hari, Yogyakarta lazim diucapkan Jogja(karta) atau Ngayogyakarta (bahasa Jawa). 
Sebelum Indonesia merdeka, Yogyakarta sudah mempunyai tradisi pemerintahan karena Yogyakartaadalah Kasultanan, termasuk di dalamnya terdapat juga Kadipaten Pakualaman. Daerah yang mempunyai asal-usul dengan pemerintahannya sendiri, di jaman penjajahan Hindia Belanda  disebut Zelfbesturende Landschappen. Di jaman kemerdekaan disebut dengan nama Daerah Swapraja.  
Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat berdiri sejak 1755 didirikan oleh Pangeran Mangkubumi yang kemudian bergelar Sultan Hamengku Buwono I. Kadipaten Pakualaman, berdiri sejak 1813, didirikan oleh Pangeran Notokusumo, (saudara Sultan Hamengku Buwono II ) kemudian bergelar Adipati Paku Alam I. 
Baik Kasultanan maupun Pakualaman, diakui oleh Pemerintah Hindia Belanda sebagai kerajaan dengan hak mengatur rumah tangga sendiri. Semua itu dinyatakan di dalam kontrak politik. Terakhir kontrak politik Kasultanan tercantum dalam Staatsblad 1941 No. 47 dan kontrak politik Pakualaman dalam Staatsblaad 1941 No. 577. 
Pada saat Proklamasi Kemerdekaan RI, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII mengetok kawat kepada Presiden RI, menyatakan bahwa Daerah Kasultanan Yogyakarta dan Daerah Pakualaman menjadi bagian wilayah Negara Republik Indonesia, serta bergabung menjadi satu mewujudkan satu kesatuan Daerah Istimewa Yogyakarta. Sri sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII sebagai Kepala Daerah dan Wakil  Kepala Daerah bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia. Pegangan hukumnya adalah :
  1. Piagam kedudukan Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII tertanggal 19 Agustus 1945 dari Presiden Republik Indonesia.
  2. Amanat Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Amanat Sri Paku Alam VIII tertanggal 5 September 1945 ( yang dibuat sendiri-sendiri secara terpisah)
  3. Amanat Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII tertanggal 30 Oktober 1945 ( yang dibuat bersama dalam satu naskah ).
Dari  4 Januari 1946 hingga 17 Desember 1949, Yogyakarta menjadi Ibukota Negara Republik Indonesia, justru dimasa perjuangan bahkan mengalami saat-saat yang sangat mendebarkan, hampir-hampir saja Negara Republik Indonesia tamat riwayatnya. Oleh karena itu pemimpin-pemimpin  bangsa Indonesia yang berkumpul dan berjuang di Yogyakarta mempunyai kenangan tersendiri tentang wilayah ini. Apalagi pemuda-pemudanya yang setelah perang selesai, melanjutkan studinya di Universitas Gajah Mada, sebuah Universitas Negeri yang pertama didirikan oleh Presiden Republik Indonesia, sekaligus menjadi monumen hidup untuk memperingati perjuangan Yogyakarta.  
Pada saat ini Kraton Yogyakarta dipimpin oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X dan  Puro Pakualaman oleh Sri Paduka Paku Alam IX. Keduanya memainkan peranan yang sangat menentukan di dalam memelihara nilai-nilai budaya dan adat-istiadat Jawa dan merupakan pemersatu masyarakat Yogyakarta. 
Dengan dasar pasal 18 Undang-undang 1945, Dewan Perwakilan Rakyat Propisni Daerah Istimewa Yogyakarta menghendaki agar kedudukan sebagai Daerah Istimewa  untuk Daerah Tingkat I, tetap lestari dengan mengingat sejarah pembentukan dan perkembangan Pemerintahan Daerahnya yang sepatutnya dihormati. 
Pasal 18 undang-undang dasar 1945 itu menyatakan bahwa “ pembagian Daerah Indonesia atas daerah besar  dan kecil, dengan bentuk susunan pemerintahannya ditetapkan dengan undang-undang dengan memandang dan mengingat  dasar permusyawaratan dalam sistem Pemerintahan Negara dan hak-hak asal-usul dalam Daerah-daerah yang bersifat Istimewa “. 
Sebagai Daerah Otonom setingkat Propinsi, Daerah Istimewa Yogyakarta dibentuk dengan Undang-undang No.3 tahun 1950, sesuai dengan maksud pasal 18 UUD 1945 tersebut. Disebutkan bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta adalah meliputi bekas Daerah/Kasultanan Yogyakarta dan Daerah Pakualaman.   
Sebagai ibukota Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kota Yogyakarta kaya predikat, baik berasal dari sejarah maupun potensi yang ada, seperti sebagai kota perjuangan, kota kebudayaan, kota pelajar, dan kota pariwisata. 
Sebutan kota perjuangan untuk kota ini berkenaan dengan peran Yogyakarta dalam konstelasi perjuangan bangsa Indonesia pada jaman kolonial Belanda, jaman penjajahan Jepang, maupun pada jaman perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Yogyakarta pernah menjadi pusat kerajaan, baik Kerajaan Mataram (Islam), Kesultanan Yogyakarta maupun Kadipaten Pakualaman. 
 Sebutan kota kebudayaan untuk kota ini berkaitan erat dengan peninggalan-peninggalan budaya bernilai tinggi semasa kerajaan-kerajaan tersebut yang sampai kini masih tetap lestari. Sebutan ini juga berkaitan dengan banyaknya pusat-pusat seni dan budaya. Sebutan kata Mataram yang banyak digunakan sekarang ini, tidak lain adalah sebuah kebanggaan atas kejayaan Kerajaan Mataram.  
Predikat sebagai kota pelajar berkaitan dengan sejarah dan peran kota ini dalam dunia pendidikan di Indonesia. Di samping adanya berbagai pendidikan di setiap jenjang pendidikan tersedia di propinsi ini, di Yogyakarta terdapat banyak mahasiswa dan pelajar dari seluruh daerah di Indonesia. Tidak berlebihan bila Yogyakarta disebut sebagai miniatur Indonesia. 
Sebutan Yogyakarta sebagai kota pariwisata menggambarkan potensi propinsi ini dalam kacamata kepariwisataan. Yogyakarta adalah daerah tujuan wisata terbesar kedua setelah Bali. Berbagai jenis obyek wisata dikembangkan di wilayah ini, seperti wisata alam, wisata sejarah, wisata budaya, wisata pendidikan, bahkan, yang terbaru, wisata malam. 
Disamping predikat-predikat di atas, sejarah dan status Yogyakarta merupakan hal menarik untuk disimak. Nama daerahnya memakai sebutan DIY sekaligus statusnya sebagai Daerah Istimewa. Status Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa berkenaan dengan runutan sejarah Yogyakarta, baik sebelum maupun sesudah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

Arti Logo

 
 
  • Landasan Idiil Pancasila, digambarkan dengan bintang emas bersegi lima (Ketuhanan Yang Maha Esa), tugu dan sayap mengembang (Kemanusiaan yang adil dan beradab), bulatan-bulatan berwarna merah dan putih (Persatuan Indonesia), ombak, batu penyangga saka guru/tugu(Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan), danpadi-kapas (Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia).
  • 17 bunga kapas, 8 daun kapas dan 45 butir padi adalah lambang Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
  • Bulatan (golong) dan tugu berbentuk silinder (giling) adalah lambang tata kehidupan gotong royong.
  • Nilai-nilai keagamaan, pendidikan dan kebudayaan, digambarkan dengan bintang emas bersegi lima dan sekuntum bunga melati di puncak tugu. Bunga melati dan tugu yang mencapai bintang menggambarkan rasa sosial dengan pendidikan dan kebudayaan luhur serta ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Bunga melati yang sering digunakan dalam upacara sakral mengandung nilai seni, budaya dan religius.
  • Warna-warna merah putih yang dominan, serta tugu yang tegak adalah lambang semangat perjuangan dan kepahlawanan tatanan "mirong" pada hiasan saka guru sebagai hiasan spesifik Yogyakarta, adalah lambang semangat membangun.
  • Sejarah terbentuknya Daerah Istimewa Jogjakarta dilukiskan dengan sayap mengembang berbulu 9 helai di bagian luar dan 8 helai di bagian dalam, menggambarkan peranan Sri sultan Hangmengkubuwono IX dan Sri Paku alam VIII, yang pada tanggal 5 September 1945 mengeluarkan amanatnya untuk menggabungkan daerah Kasultanan Jogjakarta dan Kadipaten Pakualaman menjadi Daerah Istimewa Jogjakarta.
  • Warna hijau tua dan hijau muda adalah lambang keadaan alam Daerah Istimewa Jogjakarta dilukiskan dengan karena ada bagian ngarai yang subur dan ada daerah perbukitan yang kering.
  • Candrasengkala / Suryasengkala terbaca dalam huruf jawa adalah lambang rasa Suka Ngesthi Praja, Yogyakarta Trus Mandhiri, yang artinya dengan berjuang penuh rasa optimisme membangun Daerah Istimewa Jogjakarta untuk tegak selama-lamanya: rasa (6) suka (7) ngesthi (8) praja (1) tahun jawa 1876, Jogja (5) karta (4) trus (9) mandhiri (1) tahun masehi 1945, yaitu tahun de facto berdirinya Daerah Istimewa Jogjakarta.
  • Tugu yang dilingkari dengan padi dan kapas adalah lambang persatuan, adil dan makmur.
  • Ukiran, sungging dan prada yang indah adalah lambang nilai-nilai peradaban yang luhur digambarkan secara menyeluruh berwujud.
 

Nilai Budaya

Upacara Labuhan:Parang Tritis, Parang Kusumo, Gunung Merapi, Gunung Lawu, dan Dlepih Kayangan
Upacara Grebeg:Grebeg Poso pada tanggal 1 Syawal, Grebeg Besar pada tanggal 10 Besar, Grebeg Mulud pada tanggal 12 Rabbiulawal
Upacara Saparan:Bulan Sapar di Gamping Sleman
Upacara Metri Desa (Bersih Desa):Di semua desa di wilayah Daerah Istimewa Jogjakarta
Falsafah masyarakat setempat

Dasar falsafah pembangunan daerah Propinsi Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) adalah Hamemayu Hayuning Bawono, sebagai cita-cita luhur untuk menyempurnakan tata nilai kehidupan masyarakat Jogjakarta berdasarkan nilai budaya daerah yang perlu dilestarikan dan dikembangkan. Hamemayu Hayuning Bawono bermakna suatu filosofi kepemimpinan yang selalu mengupayakan peningkatan kesejahteraan rakyat dan mendorong terciptanya sikap serta perilaku hidup individu yang menekankan keselarasan dan keserasian antara sesama manusia, manusia dengan alam dan manusia dengan Illahi dalam melaksanakan hidup dan kehidupannya.
Hakikat budaya adalah hasil cipta, karsa dan rasa, yang diyakini masyarakat sebagai sesuatu yang benar dan indah. Demikian pula budaya Ngayogyakarta Hadiningrat, yang diyakini sebagai salah satu acuan dalam kehidupan bermasyarakat. Secara filosofis, budaya jawa, khususnya budaya Ngayogyakarta Hadiningrat dapat digunakan sebagai sarana untuk mewujudkan masyarakat ayom, ayem, tata, titi tentrem, karto raharjo. Dengan perkataan lain, budaya tersebut akan bermuara pada masyarakat yang penuh dengan kedamaian, keamanan, keteraturan, dan sejahtera.

Sumber : Kemendagri.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar