Minggu, 23 November 2014

Provinsi Kepulauan Riau

Profil

Nama Resmi : Provinsi Kepulauan Riau
Ibukota : Batam
Luas Wilayah : 8.201,72 km2 *)
Jumlah Penduduk : 1.861.471 jiwa *)
Wilayah Administrasi : Kab.:  5,  Kota : 2,  Kec.: 59,  Kel.: 133, Desa : 218 *)
Batas Wilayah

: Sebelah Utara berbatasan dengan Vietnam dan Kamboja
 Sebelah Timur berbatasan dengan Malaysia, Brunei, dan Provinsi Kalimantan Barat
Sebelah Selatan berbatasan dengan Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Jambi
Sebelah Barat berbatasan dengan Singapura, Malaysia, dan Provinsi Riau.
 Website :  http://www.kepriprov.go.id
*) Sumber : Permendagri Nomor 66 Tahun 2011

Sejarah

Provinsi Kepulauan Riau terbentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 25 tahun 2002 merupakan Provinsi ke-32 di Indonesia yang mencakup Kota Tanjungpinang, Kota Batam, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, dan Kabupaten Lingga. Secara keseluruhan Wilayah Kepulauan Riau terdiri dari 5 Kabupaten dan 2 Kota, 59 Kecamatan serta 351 Kelurahan/Desa dengan jumlah 2.408 pulau besar dan kecil dimana 40% belum bernama dan berpenduduk. Adapun luas wilayahnya sebesar 8.201,72 Km2, di mana 95% - nya merupakan lautan dan hanya 5% merupakan wilayah darat

Arti Logo


Lambang Daerah Kepulauan Riau terdiri dari 6 (enam) bagian dengan rincian sebagai berikut :
Bintang berwarna kuning melambangkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
Mata Rantai berwarna hitam berjumlah 32 (tiga puluh dua) yang berlatar belakang warna hijau muda melambangkan kebersamaan masyarakat Provinsi Kepulauan Riau yang bersatu padu dan menunjukkan berdirinya Provinsi Kepulauan Riau sebagai Provinsi yang ke- 32 di Negara Republik Indonesia;
Perahu berwarna kuning sebagai simbol alat transportasi masyarakat Kepulauan Riau dengan layar berwarna putih yang terkembang melambangkan semangat kebersamaan dalam satu tekad mengisi laju pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau;
Padi berwarna kuning berjumlah 24 (dua puluh empat) butir dan Kapas berwarna hijau dan putih berjumlah 9 (sembilan) kuntum melambangkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Kepulauan Riau sebagai tujuan utama dan mengingatkan tanggal disyahkannya Undang-Undang terbentuknya Provinsi Kepulauan Riau 24 September 2002,Sebilah Keris berluk 7 (tujuh) berwarna kuning emas berhulu kepala Burung Serindit berwarna hitam, di atas tepak sirih berwarna merah lekuk 5 (lima), di dalam perahu berwarna kuning yang dengan gelombang 7 (tujuh) lapis, yang masing-masing melambangkan sebagai berikut :
  1. Sebilah Keris berluk 7 (tujuh) berwarna kuning emas berhulu kepala Burung Serindit berwarna hitam, melambangkan keberanian dalam menjaga dan memperjuangkan negeri bahari ini untuk menuju kesejahteraan dan kemakmuran,
  2. Tepak Sirih berwarna merah melambangkan persahabatan,
  3. Perahu berwarna kuning sebagai simbol alat transportasi masyarakat Kepulauan Riau dengan layar berwarna putih yang terkembang, melambangkan semangat kebersamaan dalam satu tekad mengisi laju pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau,
  4. Gelombang berlapis 7 sebagai simbol bulan Juli, sehingga mengingatkan kita diresmikannya Provinsi Kepulauan Riau yakni tanggal 1 Juli 2004;
Tulisan “PROVINSI KEPULAUAN RIAU” berwarna putih di atas dasar lambang daerah berwarna biru tua sebagai identitas nama daerah Pita berwarna kuning bertuliskan “BERPANCANG AMANAH BERSAUH MARWAH” berwarna hitam adalahMOTTO DAERAH yang mengandung semangat dan tekad serta azam masyarakat Provinsi Kepulauan Riau dalam menuju cita-cita luhurnya


Nilai Budaya

Berpancang Amanah, Bersauh Marwah, Provinsi Kepulauan Riau bertekad untuk membangun daerahnya menjadi salah satu pusat pertumbuhan perekonomian nasional dengan tetap mempertahankan nilai-nilai Budaya Melayu yang didukung oleh masyarakat yang sejahtera, cerdas, dan berakhlak mulia.

Sumber : http://www.kemendagri.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar