Profil
Nama Resmi | : | Propinsi Kepulauan Bangka Belitung |
Ibukota | : | Pangkal Pinang |
Luas Wilayah | : | 16.424,06 Km2 *) |
Jumlah Penduduk | : | 1.250.554 jiwa *) |
Suku Bangsa | : | Suku Melayu (suku bangsa asli), Jawa, Sunda , Bugis, Banten, Banjar, Madura, Palembang, Minang, Aceh, Flores,Maluku, Manado dan Cina(30%) |
Agama | : | Islam : 81,83%, Budha : 8,71 %, Kong Hu Cu : 5,11 %, Kristen : 2,44%, Kristen Katolik : 1.79%, dan Hindu : 0,13% |
Wilayah Administrasi Website | : : | Kab.: 6, Kota : 1, Kec.: 44, Kel.: 61, Desa : 300 *) http://www.babelprov.go.id
*) Sumber : Permendagri Nomor 66 Tahun 2011
|
Sejarah
Wilayah Propinsi Kepulauan Bangka Belitung, terutama Pulau Bangka berganti ganti menjadi daerah taklukan Kerajaan Sriwijaya, dan Majapahit.
Setelah kapitulasi dengan Belanda, Kepulauan Bangka Belitung menjadi jajahan Inggris sebagai Duke of Island.
20
Mei 1812 kekuasaan Inggris berakhir setelah konvensi London 13 Agustus
1824, terjadi perlalihan kekuasaan daerah jajahan Kepulauan Bangka
Belitung antara MH. Court (Inggris) dengan K.Hcyes (Belanda) di Mentok
pada 10 Desember 1816.
Kekuasaan
Belanda mendapat perlawanan Depati Barin dan putranya Depati Amir yang
di kenal sebagai perang Depati Amir (1849-1851).
Kekalahan perang Depati Amir menyebabkan Depati Amir di asingkan ke Desa Air Mata Kupang NTT.
Atas
dasar stbl. 565, tanggal 2 Desember 1933 pada tanggal 11 Maret 1933 di
bentuk Resindetil Bangka Belitung Onderhoregenheden yang dipimpin
seorang residen Bangka Belitung dengan 6 Onderafdehify yang di pimpin
oleh Ast. Residen. Di Pulau Bangka terdapat 5 Onderafdehify yang
akhirnya menjadi 5 Karesidenan sedang di Pulau Belitung terdapat 1
Karesidenan.
Di zaman Jepang Karesidenan Bangka Belitung di perintah oleh pemerintahan Militer Jepang yang disebut Bangka Beliton Ginseibu.
Setelah
Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, oleh Belanda di bentuk Dewan
Bangka Sementara pada 10 Desember 1946 (stbl.1946 No.38) yang
selanjutnya resmi menjadi Dewan Bangka yang diketuai oleh Musarif Datuk
Bandaharo Leo yang dilantik Belanda pada 11 November 1947.
Dewan Bangka merupakan Lembaga Pemerintahan Otonomi Tinggi.
Pada
23 Januari 1948 (stb1.1948 No.123), Dewan Bangka, Dewan Belitung dan
Dewan Riau bergabung dalam Federasi Bangka Belitung dan Riau (FABERI)
yang merupakan suatu bagian dalam Negara Republik Indonesia Serikat
(RIS).
Pada
tanggal 22 April 1950 oleh Pemerintah diserahkan wilayah Bangka
Belitung kepada Gubernur Sumatera Selatan Dr. Mohd. lsa yang disaksikan
oleh Perdana Menteri Dr. Hakim dan Dewan Bangka Belitung dibubarkan.
Sebagai Residen Bangka Belitung ditunjuk R.Soemardja yang berkedudukan
di Pangkalpinang.
Berdasarkan
UUDS 1950 dan UU Nomor 22 Tahun 1948 dan UU Darurat Nomor 4 tanggal 16
November 1956 Karesidenan Bangka Belitung berada di Sumatera Selatan
yaitu Kabupaten Bangka dan dibentuk juga kota kecil Pangkalpinang.
Berdasarkan
UU Nomor 1 Tahun 1957 Pangkalpinang menjadi Kota Praja. Pada tanggal 13
Mei 1971 Presiden Soeharto meresmikan Sungai Liat sebagai ibukota
Kabupaten Bangka.
Berdasarkan
UU Nomor 27 Tahun 2000 wilayah Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka dan
Kabupaten Belitung menjadi Propinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Selanjutnya sejak tanggal 27 Januari 2003 Propinsi Kepualauan Bangka
Belitung mengalami pemekaran wilayah dengan menambah 4 Kabupaten baru
yaitu Kabupaten Bangka Barat, Bangka Tengah, Belitung Timur dan Bangka
Selatan.
Arti Logo
Perisai Bersudut Lima, melambangkan Pancasila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kepulauan Bangka Belitung, melambangkan wilayah, masyarakat, sistem pemerintah, kebudayaan dan sumberdaya alam Propinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Lingkaran Bulat Simetrikal,
melambangkan kesatuan dan persatuan Propinsi Kepulauan Bangka Belitung
dalam menghadapi segala tantangan di tengah - tengah peradaban dunia
yang semakin terbuka.
Butir Padi berjumlah 27 buah melambangkan nomor dari Undang-undang pembentukan Propinsi Kepulauan Bangka Belitung, yaitu UU No.27 Tahun 2000,dan Buah Lada, berjumlah 31 buah melambangkan Kepulauan Bangka Belitung merupakan Propinsi ke 31 dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Padi dan buah lada juga melambangkan kesejahteraan dan kemakmuran.
Balok Timah,
melambangkan kekayaan alam (hasil bumi pokok) berupa timah yang dalam
sejarah secara social ekonomis telah menopang kehidupan masyarakat
Propinsi Kepulauan Bangka Belitung selama lebih dari 300 tahun.
(diketemukan dan dikelola sejak tahun 1710 Mary Schommers dalam Bangka
Tin)
Biru Tua dan Biru Muda (Dalam Perisai dan Lingkaran Hitam), melambangkan
bahari dunia kelautan dari yang dangkal sampai yang terdalam.
Menyiratkan lautan dengan segala kekayaan alam yang ada di atasnya, di
dalam dan di dasar lautan yang dapat dimanfaatkan untuk sebesar -
besarnya bagi kesejahteraan rakyat.
Putih (Tulisan), melambangkan keteguhan dan perdamaian.
Kuning ( Padi dan Semboyan), melambangkan ketentraman dan kekuatan.
Hijau (Pulau dan Lada), melambangkan kesuburan.
Hitam (Outline Lingkaran), melambangkan ketegasan.
Serumpun Sebalai,
menunjukan bahwa kekayaan alam dan plularisme masyarakat Propinsi
Kepulauan Bangka Belitung tetap merupakan kelurga besar komunitas
(serumpun) yang memiliki perjuangan yang sama untuk menciptakan
kesejahteraan , kemakmuran, keadilan dan perdamaian.
Untuk mewujudkan perjuangan tersebut,
dengan budaya masyarakat melayu berkumpul, bermusyawarah, mufakat,
berkerjasama dan bersyukur bersama-sama dalam semangat kekeluargaan
(sebalai) merupakan wahana yang paling kuat untuk dilestarikan dan
dikembangkan. Nilai- nilai universal budaya ini juga dimiliki oleh
beragam etnis yang hidup di Bumi Propinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dengan demikian,
Serumpun Sebalai mencerminkan sebuah eksistensi masyarakat Propinsi
Kepulauan Bangka Belitung dengan kesadaran dan citacitanya untuk tetap
menjadi keluarga besar yang dalam perjuangan dan proses kehidupannya
senantiasa mengutamakan dialog secara kekeluargaan, musyawarah dan
mufakat serta berkerja sama dan senantiasa mensyukuri nikmat Tuhan untuk
mencapai masyarakat adil dan makmur.
Serumpun Sebalai, merupakan semboyan penegakan demokrasi melalui musyawarah dan mufakat.
Nilai Budaya
Seni Budaya
yang berkembang di wilayah Propinsi Kepulauan Bangka Belitung ini
sangat beragam dan menggambarkan keanekaragaman suku bangsa dan agama.
Yang merupakan kekayaan seni budaya di Bangka Belitung berupa Seni Tari,
Seni Drama, Seni Musik, Interior bangunan dan upacara-upacara adat.
Produk Budaya di Propinsi Kepulauan Bangka Belitung
Produk budaya di Bangka Belitung diantaranya yaitu :
Seni tari di pulau Bangka; Tari Campah, Tari Kedidi, Tari Tabar, Tari lapin, Tari Melimbang Timah.
Di
Pulau Belitung berkembang tari Nusor Tebing, tari Bitiong dan tari
Randau. Seni drama antara lain, drama putri Sri Rinai dan Dul Muluk.
Seni Musik antara lain, Bedindak Bedaeh, Lagu Yak Miak, Icak-icak Dek Tau.
Seni Interior yang khususnya di Bangka dan Belitung di pengaruhi oleh gaya arsitektur Cina.
Upacara-upacara Adat :
Upacara-upacara adat yang menjadi khasanah budaya Bangka Belitung
antara lain: Perang Ketupat, Nnirok Nanggak dan Tuang Jong dan Nganggung
serta Kawin Massal.
Kerajinan Khas Bangka : Kerajinan Khasnya yaitu : Kopiah resam dan Kain Cual.
Falsafah Hidup Masyarakat setempat :
Serumpun Sebalai,
adalah suatu bentuk etika kehidupan keseharian masyarakat Bangka
Belitung yang rukun damai dan dalam hubungan kekeluargaan walaupun
terdiri dari bermacam-macam etnis dan agama.
Jangan Dak Kawa Nyusa Aok, artinya dalam setiap keberhasilan memerlukan kerja keras.
Sumber : http://www.kemendagri.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar