Cyber bullying adalah segala bentuk
kekerasan yang dialami anak atau remaja
dan dilakukan teman seusia mereka melalui
dunia cyber atau internet. Cyber bullying
adalah kejadian manakala seorang anak atau
remaja diejek, dihina, diintimidasi, atau
dipermalukan oleh anak atau remaja lain
melalui media internet, teknologi digital atau
telepon seluler.
Cyber bullying dianggap valid bila pelaku
dan korban berusia di bawah 18 tahun dan
secara hukum belum dianggap dewasa. Bila
salah satu pihak yang terlibat (atau
keduanya) sudah berusia di atas 18 tahun,
maka kasus yang terjadi akan dikategorikan
sebagai cyber crime atau cyber stalking
(sering juga disebut cyber harassment).
Bentuk dan metode tindakan cyber
bullying amat beragam. Bisa berupa pesan
ancaman melalui e-mail, mengunggah foto
yang mempermalukan korban, membuat situs
web untuk menyebar fitnah dan mengolok-
olok korban hingga mengakses akun jejaring
sosial orang lain untuk mengancam korban
dan membuat masalah. Motivasi pelakunya
juga beragam.Ada yang melakukannya
karena marah dan ingin balas dendam,
frustrasi, ingin mencari perhatian bahkan
ada pula yang menjadikannya sekedar
hiburan pengisi waktu luang.Tidak jarang,
motivasinya kadang-kadang hanya ingin
bercanda.
Cyber bullying yang berkepanjangan
bisa mematikan rasa percaya diri anak,
membuat anak menjadi murung, khawatir,
selalu merasa bersalah atau gagal karena
tidak mampu mengatasi sendiri gangguan
yang menimpanya. Bahkan ada pula korban
cyber bullying yang berpikir untuk
mengakhiri hidupnya karena tak tahan lagi
diganggu! Remaja korban cyber bullying
akan mengalami stress yang bisa memicunya
melakukan tindakan-tindakan rawan
masalah seperti mencontek, membolos, lari
dari rumah, dan bahkan minum minuman
keras atau menggunakan narkoba.
Anak-anak atau remaja pelaku cyber
bullying biasanya memilih untuk menganggu
anak lain yang dianggap lebih lemah, tak
suka melawan dan tak bisa membela diri.
Pelakunya sendiri biasanya adalah anak-
anak yang ingin berkuasa atau senang
mendominasi.Anak-anak ini biasanya merasa
lebih hebat, berstatus sosial lebih tinggi dan
lebih populer di kalangan teman-teman
sebayanya. Sedangkan korbannya biasanya
anak-anak atau remaja yang sering diejek
dan dipermalukan karena penampilan
mereka, warna kulit, keluarga mereka, atau
cara mereka bertingkah laku di sekolah.
Namun bisa juga si korban cyber bullying
justru adalah anak yang populer, pintar, dan
menonjol di sekolah sehingga membuat iri
teman sebayanya yang menjadi pelaku.
Cyber bullying pada umumnya
dilakukan melalui media situs jejaring sosial
seperti Facebook dan Twitter.Ada kalanya
dilakukan juga melalui SMS maupun pesan
percakapan di layanan Instant Messaging
seperti Yahoo Messenger atau MSN
Messenger.Anak-anak yang penguasaan
komputer serta internetnya lebih canggih
melakukan cyber bullying dengan cara lain.
Mereka membuat situs atau blog untuk
menjelek-jelekkan korban atau membuat
masalah dengan orang lain dengan berpura-
pura menjadi korban. Ada pula pelaku yang
mencuri password akun e-mail atau situs
jejaring sosial korban dan mengirim pesan-
pesan mengancam atau tak senonoh
menggunakan akun milik korban.
Cyber bullying lebih mudah dilakukan
daripada kekerasan konvensional karena si
pelaku tidak perlu berhadapan muka dengan
orang lain yang menjadi targetnya. Mereka
bisa mengatakan hal-hal yang buruk dan
dengan mudah mengintimidasi korbannya
karena mereka berada di belakang layar
komputer atau menatap layar telelpon seluler
tanpa harus melihat akibat yang ditimbulkan
pada diri korban. Peristiwa cyber bullying
juga tidak mudah diidentifikasikan orang
lain, seperti orang tua atau guru karena tidak
jarang anak-anak remaja ini juga mempunyai
kode-kode berupa singkatan kata atau
emoticon internet yang tidak dapat
dimengerti selain oleh mereka sendiri.Harus
diwaspadai bahwa kasus cyber bullying ini
seperti gunung es.Korban sendiri lebih sering
malas mengaku. Ini karena bila mereka
mengaku biasanya akses mereka akan
internet (maupun HP) akan dibatasi. Korban
juga terkadang malas mengaku karena
sulitnya mencari pelaku cyber bullying atau
membuktikan bahwa si pelaku benar-benar
bersalah.Ini menyebabkan munculnya
kondisi gunung es tadi. Tujuannya adalah
untuk mengganggu,
mengancam,mempermalukan,
menghina,mengucilkan secara sosial, atau
merusak reputasi orang lain.
Karakteristik CyberBullying
• Materi cyberbullying (Tulisan, photo. video)
dapat di-distribusikan secaraworldwide dan
seringkali tidak bisa dihilangkan.
• Pelaku bullying biasanya bersifat anonim,
menggunakan nama lain atauberpura-pura
sebagai orang lain.
• Kejadiannya bisa kapan saja dan dimana
saja.
Contoh Perilaku Cyberbullying :
a. Flame War
Dapat terjadi di milis atau online forum,
berupa perdebatan yang tidak esensial atau
penyanggahan tanpa dasar yang kuat dengan
menggunakan bahasa kasar dan
menghina.
b. Gangguan (Harassment)
Berulang kali posting diforum atau
mengirimkan pesan tidak pantas melalui
email.
Mengirim spam e-mail degan jumlah belasan
hingga ratusan email per-hari.
2.3 Kenapa Orang Melakukan CyberBullying?
Motivasi sesorang melakukan cyberbullying
diantaranya adalah:
• Marah, sakit hati, balas dendam atau karena
frustasi.
• Haus Kekuasaan dengan menonjolkan ego
dan menyakiti orang lain.
• Merasa bosan dan memiliki kepandaian
melakukan hacking.
• Untuk hiburan, mentertawakan atau
mendapatkan reaksi.
• Ketidaksengajaan, misalnya berupa reaksi/
komentar impulsif dan emosional.
Upaya Preventif
Cara terbaik menghadapi dan mengurangi
resiko cyberbullying adalah dengan upaya
pencegahan dari sejak awal.Sadarilah bahwa
kehadiran online (punya alamat email,online
profile, posting di milis atau forum, menulis
di blog atau website) padadasarnya seperti
kita berada ditempat umum.Dengan kata
lain, kita harus pandai-pandai menjaga diri
dalam citra diri dan citrayang berkaitan
dengan kita (misalnya sebagai orang
indonesia), keamanan datapribadi yang
bersifat sensitif, dan memperhatikan azas
manfaat untuk diri sendirimaupun orang
lain.Jagalah keamanan detail pribadi seperti
nomor ponsel, alamat email, password,nomor
pin, nama, alamat rumah, nama sekolah,
tempat kerja, nama keluarga ataunama
teman. Informasi tersebut bisa digunakan
orang yang tidak bertanggung jawabdi
internet. Jangan memberitahukan password
kepada teman anda, dia mungkin
sajamemberitahukannya kepada orang
lain.Hindari menuliskan nomor
ponsel,password, alamat email diselembar
kertas, karena kalauhilang, orang lain jadi
mengetahui.Jika anda menggunakan
computer umum diwarnet, sekolahan,
ataudiperpustakaan, jangan lupa logout dan
meng-clear private datasebelum pergi (Jika
andamenggunakan Mozila Firefox pilihTools
---> klik Clear Private Data).
Pengaruh Cyberbullying Terhadap Indidvidu
dan Organisasi
Korban bullying pada umumnya
mengalami masalah kesehatan secara fisik
danmental.Gejala Fisik: Selera makan hilang,
sulit tidur/gangguan tidur, keluhan masalah
kulit,pencernaan dan jantung berdebar-
debar.
Gejala Psikologis: Gelisah, depresi, Kelelahan,
rasa harga diri berkurang, sulitkonsentrasi,
murung, menyalahkan diri sendiri, gampang
marah, hingga pemikiranbunuh
diri.Berdasarkan riset dan wawancara,
menyaksikan atau berada didekat korban
cyberbullyingsama stres-nya dengan korban
bullying. Selain itu, mereka tidak berani
bertindakkarena khawatir akan menjadi
korban bullying juga.Adanya rasa
ketidakberdayaan dan emosional negatif
diantara pegawai tersebut akanberdampak
kegagalan memberikan kontribusi
kemampuan kerja terbaik, tidakmemberikan
ide ekstra atau feedback dalam menghadapi
masalah-masalahorganisasi.Pergantian staf
yang keluar akibat bullying, peningkatan
ketidakhadiran karena sakit,penurunan
produktifitas, pengusutan atas perlakuan
buruk dan potensi penuntutansecara hukum
atau proses pengadilan jelas pada akhirnya
akan merugikan organisasi.
Beberapa hal yang harus dihindari
saat kita membuat atau memakai
jejaring sosial antara lain:
1. Membuat password yang sederhana dan mudah di tebak (seperti nama pacar, nama anak, tanggal lahir, dan sebagainya).
2. Memberi password pada orang lain walaupun itu teman dekat kita sendiri.
3. Gampang percaya dengan berita ataubkabar yang tidak jelas asal usulnya dibinternet, apalagi jadi ikut-ikutan memforward ke orang lain.
4. Terlalu lengkap memasang profil atau data
diri.
5. Memasang foto-foto diri anda yang sekiranya anda sendiri tidak merasa nyaman apabila foto-foto tersebut disabar luaskan secara bebas. Sekali foto tersebar mustahil anda dapat menariknya dari internet.
6. Sembarangan add friend atau approval atas
permintaan seseorang ntuk menjadi teman.
Pada umumnya kasus cyberbullying
di indonesia yang diekspos media massa dan
disurveiLSM adalah bullying di lembaga
pendidikan (Sekolah dan Perguruan Tinggi).
Salahsatu diantaranya adalah kasus yang
terjadi di IPDN/STPDN.Juga terjadi kasus
bullying di sebuah SMA di Jakarta yang telah
menerapkan programanti bullying. Hal ini
menunjukkan bahwa bullying tidak bisa atau
sulit di stop, tapiharus dicegah dan dipantau
secara berkesinambungan dengan melibatkan
semuaunsur di sekolah serta orang tua
siswa.Berikut ini data dari berbagai sumber
mengenai berita kasus bullying di
indonesia.Kasus ini berakhir dengan
dibubarkannya geng Gazper dan 5 orang
siswa yang melakukanaksi kekerasan
dikeluarkan dari SMA 34.Lain lagi dengan
kasus di kota Pati, Jawa Tengah. Bulan Juni
lalu, Geng Nero melakukankekerasan
terhadap adik kelasnya.Geng yang beranggota
anak-anak perempuan ini sudahada sejak
tahun lalu dan sering menggencet orang-
orang yang tidak mereka sukai. Intinya,geng
ini akan ikut campur dengan orang-orang
yang sebenarnya tidak berhubungan
denganmereka, tapi dengan anggota geng
Nero.
cyberbullying
Sebelum anak Anda atau kita sendiri
menjadi korban, mari cermati dan lakukan
1. Jangan merespon. Para pelaku bullying
selalu menunggu-nunggu reaksi korban.
Untuk itu, jangan terpancing untuk
merespon aksi pelaku agar mereka tidak
lantas merasa diperhatikan.
2. Jangan membalas aksi pelaku.
Membalas apa yang dilakukan pelaku
cyberbullying akan membuat Anda ikut
menjadi pelaku dan makin menyuburkan
aksi tak menyenangkan ini.
3. Adukan pada orang yang dipercaya.
Jika anak-anak yang menjadi korban,
mereka harus melapor pada orang tua,
guru, atau tenaga konseling di sekolah.
Selain mengamankan korban, tindakan
ini akan membantu memperbaiki sikap
mental pelaku.
4. Simpan semua bukti. Oleh karena aksi
ini berlangsung di media digital, korban
akan lebih mudah meng-capture, lalu
menyimpan pesan, gambar atau materi
pengganggu lainnya yang dikirim pelaku,
untuk kemudian menjadikannya sebagai
barang bukti saat melapor ke pihak-pihak
yang bisa membantu.
5. Segera blokir aksi pelaku. Jika materi-
materi pengganggu muncul dalam bentuk
pesan instan, teks, atau komentar profil,
gunakan tool preferences/privasi untuk
memblok pelaku. Jika terjadi saat
chatting, segera tinggalkan chatroom.
6. Selalu berperilaku sopan di dunia maya.
Perilaku buruk yang dilakukan, seperti
membicarakan orang lain, bergosip, atau
memfitnah, akan meningkatkan risiko
seseorang menjadi korban cyberbullying.
7. Jadilah teman, jangan hanya diam. Ikut
meneruskan pesan fitnah atau hanya
diam dan tidak berbuat apa-apa akan
menyuburkan aksi bullying dan
menyakiti perasaan korban. Suruh pelaku
menghentikan aksinya, atau jika pelaku
tidak diketahui bantu korban
menenangkan diri dan laporkan kasus
tersebut ke pihak berwenang.
1. Putuskan komunikasi
Blok dulu akun si pelaku cyberbully.
Dengan begitu mereka tidak akan dapat
meneruskan serangannya. Kalaupun kita
diserang, tidak perlu kita ketahui.Dengan
begitu kita bisa menenangkan diri tanpa
perlu diganggu lagi. Jika si pelaku
cyberbully tahu usahanya sia-sia, maka ia
akan menghentikan aksinya. Mungkin dia
akan menggunakan akun lain untuk
meneruskan serangan, tapi setidaknya
kita bisa lebih waspada.
2. Siap mengajukan keluhan
Ada fitur “report abuse” pada Facebook
dan Twitter, ini dapat membuat si akun
pembully terblokir. Atau minta bantuan
teman-teman untuk bersama-sama
mengklik tombol “report as spam” pada
Twitter agar si pelaku dideaktivasi oleh
admin Twitter. Jika serangan datang
melalui email, kita dapat melaporkannya
ke penyedia layanan tempat si pelaku
cyberbully mengakses Internet.
3. Ambil tindakan hukum
Masih belum cukup?Bahkan si pelaku
cyberbully sudah berlaku lebih jauh lagi
dengan meneruskan serangan dan
menjelekkan dirimu di forum publik?Jika
merasa benar, jangan takut untuk
mengambil jalur hukum. Hubungi teman
atau orang yang memahami aspek hukum,
dan coba bicara dengan mereka, tindakan
apa yang tepat.