Pengertian Kurikulum 2013
Kurikulum
2013 sering
disebut juga dengan kurikulum berbasis karakter. Kurikulum ini merupakan
kurikulum baru yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia. Kurikulum 2013 sendiri merupakan sebuah kurikulum yang
mengutamakan pada pemahaman, skill, dan pendidikan berkarakter, dimana siswa
dituntut untuk paham atas materi, aktif dalam proses berdiskusi dan presentasi
serta memiliki sopan santun dan sikpa disiplin yang tinggi. Kurikulum ini
secara resmi menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang sudah
diterapkan sejak 2006 lalu. bukan hanya itu, Kurikulum ini pun mempunyai
kelemahan dan keunggulan.
Dalam Kurikulum
2013 tersebut, mata pelajaran wajib diikuti oleh seluruh peserta didik pada
satu satuan pendidikan pada setiap satuan atau pun jenjang pendidikan.
Sementara untuk mata pelajaran pilihan yang diikuti oleh peserta didik, dipilih
sesuai dengan pilihan dari nmereka. Kedua kelompok mata pelajaran bersangkutan
(wajib dan pilihan) terutamanya dikembangkan dalam struktur kurikulum
pendidikan tingkat menengah yakni SMA dan SMK. Sementara itu mengingat usia dan
perkembangan psikologis dari peserta didik usia 7 – 15 tahun, maka mata
pelajaran pilihan yang ada belum diberikan untuk peserta didik tingkat SD
dan SMP.
Beberapa
aspek yang terkandung dalam kurikulum 2013 tersebut diantaranya adalah sebagai
berikut:
1. Pengetahuan
Untuk aspek
pengetahuan pada kurikulum 2013, masih serupa dengan aspek di kurikulum yang
sebelumnya, yakni masih pada penekanan pada tingkat pemahaman siswa dalam hal
pelajaran. Nilai dari aspek pengetahuan bisa diperolehjuga dari Ulangan
Harian, Ujian Tengah/Akhir Semester, dan Ujian Kenaikan Kelas. Pada kurikulum
2013 tersebut, pengetahuan bukanlah aspek utama seperti pada
kurikulum-kurikulum yang dilaksanakan sebelumnya.
2. Keterampilan
Keterampilan
merupakan aspek baru yang dimasukkan dalam kurikulum di Indonesia. Keterampilan
merupakan upaya penekanan pada bidang skill atau kemampuan. Misalnya adalah
kemampuan untuk mengemukakan opini pendapat, berdiksusi/bermusyawarah, membuat
berkas laporan, serta melakukan presentasi. Aspek Keterampilansendiri
merupakan salah satu aspek yang cukup penting karena jika hanya dengan
pengetahuan, maka siswa tidak akan dapat menyalurkan pengetahuan yang dimiliki
sehingga hanya menjadi teori semata.
3. Sikap
Aspek sikap
tersebut merupakan aspek tersulit untuk dilakukan penilaian. Sikap meliputi
perangai sopan santun, adab dalam belajar, sosial, absensi,dan agama. Kesulitan
penilaian dalam aspek ini banyak disebabkan karena guru tidak setiap saat mampu
mengawasi siswa-siswinya. Sehingga penilaian yang dilakukan tidak begitu
efektif.
Sementara
untuk buku Laporan Belajar atau Rapor pada Kurikulum 2013
tersebut ditulis berdasarkan pada Interval serta dihapuskannya sistem ranking
yang sebelumnya ada pada kurikulum. Hal ini dilakukan untuk meredam persaingan
antar peserta didik. Upaya penilaian pada Rapor di kurikulum 2013
tersebut dibagi ke dalam 3 kolom yaitu Pengetahuan, Keterampilan, danjuga
Sikap. Setiap kolom nilai tersebut (Pengetahuan dan Keterampilan)
dibagi lagi menjadi 2bagian kolom yaitu kolom angka dan juga kolom huruf,
dimana setiap kolom diisi menggunakan system nilai interval.
Sumber:
http://www.gubuginformasi.com/2014/04/apa-itu-kurikulum-2013.html#sthash.uVzvS90I.dpuf
0 komentar: