Kamis, 26 Februari 2015

Pengertian, Jenis dan Tujuan Transmigrasi

Pengertian, Jenis, Tujuan Transmigrasi | Apa itu transmigrasi? Transmigrasi adalah perpindahan penduduk dan provinsi atau pulau yang padat penduduknya ke provinsi atau pulau yang jarang penduduknya dalam satu wilayah negara. Transmigrasi merupakan jenis migrasi yang hanya berlangsung di Indonesia. Transmigrasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kebijakan kependudukan nasional. Transmigrasi merupakan program pemerintah yang berupaya melakukan pemerataan penduduk dengan cara memindahkan penduduk di daerah-daerah padat ke daerah-daerah yang jarang penduduknya. Penduduk yang sering menjadi sasaran transmigrasi adalah yang bermukim di pulau Jawa dipindahkan ke daerah tujuan transmigrasi seperti Kalimantan, Sumatera dan Sulawesi.


 
Di Indonesia, dikenal lima jenis transmigrasi. Jenis-jenis transmigrasi tersebut antara lain sebagai berikut:.
  • Transmigrasi umum, yaitu transmigrasi yang pembiayaan seluruhnya ditanggung pemerintah.
  • Transmigrasi spontan (swakarsa), yaitu transmigrasi yang pembiayaan seluruhnya ditanggung sendiri.
  • Transmigrasi sektoral (khusus), yaitu transmigrasi yang dilakukan karena hal-hal yang khusus, seperti terhadap penduduk yang terkena bencana alam, para penganggur, dan tunawisma.
  • Transmigrasi lokal, yaitu transmigrasi penduduk dalam provinsi yang sama.
  • Transmigrasi bedol desa, yaitu transmigrasi yang memindahkan seluruh penduduk desa beserta para pejabat pemerintahan desanya.
Tujuan penyelenggaraan program transmigrasi di Indonesia sebagai berikut.
  • Meningkatkan dan mengatur perpindahan penduduk.
  • Mengembangkan daerah-daerah permukiman baru di daerah yang relatif jararig penduduknya.
  • Menyebarkan penduduk supaya merata dan seimbang di setiap wilayah.
  • Mendorong dan memperlancar proses pembangunan daerah.
  • Meningkatkan kesejahteraan dan standar hidup para transmigran.
Sumber :  http://www.pengertianahli.com | www.panoramio.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar