Profil
Nama Resmi | : | Provinsi Kalimantan Tengah |
Ibukota | : | Palangkaraya |
Luas Wilayah | : | 153.564,50 Km2 *) |
Jumlah Penduduk | : | 2.514.375 Jiwa *) |
Suku Bangsa | : | Suku Asli Kalimantan Tengah adalah Suku Dayak, dalam perkembangan selanjutnya Propinsi Kalimantan Tengah juga dihuni oleh suku bangsa lainnya antara lain Suku Banjar, Jawa, Sunda, Batak, Bugis, Ambon, Padang, dan lainnya. |
Agama | : | IsLam: 70,86 %, Kristen Protestan: 14,85 %, Katholik: 3,04 %, Hindu: 11,03 %, Budha:0,22 %. |
Wilayah Administrasi | : | Kab.:13, Kota : 1, Kec.: 131, Kel.: 130, Desa : 1.339 *) |
Lagu Daerah | : | Kalayar, Naluya, Palu Cempang Pupoi Selain wilayah Administrasi sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, Propinsi KalimantanTengah dalam melestarikan adat istiadat dan budaya setempat, maka dibentuklah Lembaga Adat Kadamangan, yang berjumlah 66. Lembaga ini merupakan mitra Pemerintah Daerah dalam turut serta pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan. |
Website | : | http://www.kalteng.go.id
*) Sumber : Permendagri Nomor 66 Tahun 2011
|
Sejarah
Pembentukan Propinsi Daerah Kalimantan Tengah
Provinsi
Kalimantan Tengah dibentuk berdasarkan Undang-undang Darurat Nomor 10
Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Provinsi Kalimantan
Tengah dan perubahan Undang-undang Nomor 25 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Swatantra Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan
Selatan, dan Kalimantan Timur junto Undang-undang Nomor 21
Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-undang Darurat Nomor 10 Tahun 1957
tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Tengah dan
Perubahan Undang-undang Nomor: 25 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Barat, Kalimantan
Selatan dan Kalimantan Timur (Lembaran Negara Tahun 1957 Nomor 35)
sebagai Undang-undang. Berdasarkan Undang-undang Darurat Nomor 10 Tahun
1957 Ibukota Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah adalah
Pahandut, kemudian dengan Undang-undang Nomor 21 Tahun 1958 Ibukota
Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah diubah menjadi Palangkaraya.
Selanjutnya
dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 22 Desember 1959 Nomor
Des.52/12/2-206 kedudukan Pemerintah Daerah Propinsi Tingkat I
Kalimantan Selatan, yang semula berkedudukan di Banjarmasin, pindah ke
Palangkaraya.
Kabupaten/Kotamadya Daerah Tingkat II
Berdasarkan
Undang-undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah
Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Tahun 1953 Nomor 9) Provinsi
Kalimantan Tengah terdiri dari 3 kabupaten yaitu Kabupaten Barito,
Kapuas dan Kota Waringin.
· Berdasarkan
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959 Provinsi Kalimantan Tengah terdiri
dari 5 kabupaten, yaitu Kabupaten Barito Utara, Barito Selatan, Kapuas,
Kotawaringin Timur dan Kotawaringin Barat.
· Berdasarkan
Undang-undang Nomor 5 Tahun 1965 tentang Pembentukan Kotapraja
Palangkaraya. Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah terdiri dari 1
(satu) Kota dan 5 (lima) Kabupaten.
Pemekaran Kabupaten/Kota
Setelah
berlakunya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan
Daerah, Provinsi Kalimantan Tengah dimekarkan menjadi 1 Kota dan 13
Kabupaten yaitu :
· Kabupaten Barito Utara dengan Ibukota Muara Teweh;
· Kabupaten Murung Raya dengan Ibukota Puruk Cahu;
· Kabupaten Barito Selatan dengan lbukota Buntok;
· Kabupaten Barito Timur dengan lbukota Tamiang Layang;
· Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Ibukota Pangkalan Bun;
· Kabupaten Sukamara dengan lbukota Sukamara;
· Kabupaten Lamandau dengan Ibukota Nanga Bulik;
· Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Ibukota Sampit;
· Kabupaten Seruyan dengan lbukota Kuala Pembuang;
· Kabupaten Katingan dengan Ibukota Kasongan;
· Kabupaten Kapuas dengan Ibukota Kuala Kapuas;
· Kabupaten Gunung Mas dengan Ibukota Kuala Kurun;
· Kabupaten Pulang Pisau dengan Ibukota Pulang Pisau;
Kota Palangkaraya.
Lambang Daerah Propinsi Kalimantan Tengah berbentuk segilima, warna dasar
Merah dan di tengah lambang berwarna hijau, dengan moto ISEN MULANG (Pantang Mundur).
Segi lima, adalah lambang falsafah hidup bangsa Indonesia adalah Pancasila.
Merah, adalah lambang keberanian, keperkasaan dalam menghadapi berbagai tantangan yang memecah belah persatuan dan kesatuan.
Hijau, adalah lambang kesuburan bumi Tanbun Bungai dengan berbagai kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.
Talawang (Perisai),
adalah lambang alat penangkis serangan musuh yang melambangkan
kewaspadaan dan ketahanan masyarakat terhadap anasir - anasir yang
merusak baik dari luar maupun dari dalam.
Belanga (Guci), adalah lambang barang pusaka yang bernilai tinggi, yang melambangkan potensi kekayaan alam Kalimantan Tengah.
Tali Tengang (Tali yang terbuat dari kulit kayu), adalah lambang kekokohan dan kekompakan yang tidak mudah di cerai beraikan.
Kapas dan Parei (Kapas dan Padi),
adalah lambang bahan sandang pangan yang melambangkan kemakmuran bangsa
Indonesia pada umumnya dan rakyat Kalimantan Tengah pada khususnya.
Bintang Lapak Lime ( Bintang Segi Lima), adalah lambang Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia.
Kambang Kapas (Bunga Kapas) 17 buah, Dawen (daun) 8 lembar dan Bua Parei (Buah Padi) 45 butir adalah lambang Hari Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945.
Burung Tingang (Burung Enggang),
adalah lambang pertanda kemakmuran dan kedinamisan serta tekat rakyat
Kalimantan Tengah untuk ikut serta secara aktif pemeliharaan dan
pelestarian lingkungan.
Mandau dan sipet (Parang dan Sumpit)
adalah pasangan senjata yang di buat oleh nenek moyang Suku Dayak
Kalimantan Tengah yang digunakan untuk bekerja, berburu dan menghadapi
serangan musuh.
Garantung (gong)
adalah lambang bahwa masyarakat Kalimantan Tengah menjunjung tinggi
kesenian, kebudayaan, berpandangan optimis dalam menghadapi berbagai
tugas dalam suasana gotong royong sebagai lambang persatuan dan
kesatuan.
Nilai Budaya
Masyarakat
Suku Dayak Kalimantan Tengah sangat menjunjung tinggi kerukunan, saling
menghormati, tolong menolong terhadap sesama manusia baik antara Suku
Dayak sendiri maupun Suku Bangsa lain yang datang atau berada di Bumi
Tanbun Bungai, mereka tidak mempersoalkan terhadap suku-suku bangsa
lain, hal ini terlihat dari budaya masyarakat Dayak yang sangat dikenal
yaitu Budaya Rumah Betang.
Rumah Betang adalah sebuah rumah panjang yang didalamnya dihuni beberapa orang/keluarga yang hidup rukun damai antara satu dengan yang lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar