Profil
Nama Resmi | : | Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam |
Ibukota | : | Banda Aceh |
Luas Wilayah | : | 57.956,00 Km2 *) |
Jumlah Penduduk | : | 4.948.907 Jiwa *) |
Suku Bangsa | : | Aceh, Gayo, Alas, Tamiang, Jawa, Simeuleu, Kluet, Aneuk Jamee. Suku pendatang : Jawa, Minang, Palembang, Makassar dan lain-lain. |
Agama | : | Islam : 98,80 %, Kristen Protestan : 0,84% Khatolik: 0,16%, Buddha : 0,18%, Hindu : 0,02%. |
Wilayah Administrasi | : | Kab.: 18, Kota : 5, Kec.: 286, Kel.: 108, Desa: 6.321 *) |
Lagu Daerah | : | Bungong Jeumpa |
Lain-lain | : | 642 mukim. Mukim adalah kesatuan masyarakat hukum dalam Provinsi NAD yang terdiri atas gabungan beberapa gampong yang mempunyai batas wilayah tertentu dan harta kekayaan sendiri, berkedudukan langsung dibawah kecamatan. Dipimpin oleh Imum Mukim. |
Website: | : | http://www.acehprov.go.id
*) Sumber : Permendagri Nomor 66 Tahun 2011
|
Sejarah
Suku
Aceh merupakan salah satu suku yang tergolong ke dalam etnik melayu
atau ras melayu, dan sering diakronimkan dengan Arab, Cina, Eropa, dan
Hindustan (ACEH)
Aceh
adalah tempat pertama masuknya agama Islam di Indonesia dan sebagai
tempat timbulnya kerajaan Islam pertama di Indonesia, yaitu Peurelak dan
Pasai. Puncak kejayaan Aceh dicapai pada permulaan abad ke-17, masa
pemerintahan Sultan Iskandar Muda. Pada masa Sultan Iskandar Muda agama
dan Kebudayaan Islam begitu besar dalam kehidupan sehari-hari masyarakat
Aceh, sehingga daerah ini mendapat julukan "seuramo mekkah" (serambi
mekkah). Namun sepeninggalnya Sultan Iskandar Muda, penggantinya tidak
mampu mempertahankan kebesaran kerajaan tersebut, sehingga posisinya
agak melemah. Hal ini menyebabkan Aceh menjadi incaran pihak Barat yang
pada saat itu sedang mencari daerah jajahan.
Pada
abad ke 17 bangsa Portugis mulai datang, kemudian pada tanggal 26 Maret
1873, Belanda menyatakan perang kepada Sultan Aceh yang disebut "Perang Sabil"
atau perang sabilillah yang berlangsung selama 30 tahun dengan menelan
jiwa cukup besar, baik dipihak Belanda yang menyebabkan tewas beberapa
orang Jendralnya maupun pihak Aceh banyak para pejuang yang gugur
sebagai syuhada. Kondisi ini memaksa Sultan Aceh terakhir, Tengku Muhd.
Daud mengakui kedaulatan Belanda di tanah Aceh.
Secara
umum Daerah Aceh tidak pernah ditundukkan secara menyeluruh,
sebagaimana daerah lainnya di Nusantara hingga datangnya Bala Tentara
Jepang.
Arti Logo
Kupiah
(Peci) Aceh berbentuk segi 5 (lima), adalah melambangkan Provinsi
Nanggroe Aceh Darussalam yang bermakna Falsafah hidup Rakyat dan
Pemerintah Daerah yang disebut PANCACITA yang terdiri dari lima unsur.
Dacing : melambangkan Keadilan.Rencong : melambangkan Kepahlawanan.
Padi, Kapas, dan Cerobong Pabrik : melambangkan Kemakmuran.
Kubah Masjid, Kitab dan Kalam : melambangkan Keagamaan dan Ilmu Pengetahuan.
Warna Putih :melambangkan Kemurnian.
Warna Kuning :melambangkan Kejayaan.
Warna Hijau : melambangkan Kesejahteraan dan Kemakmuran.
Nilai Budaya
Simbol
kepahlawanan dan keberanian suku bangsa Aceh adalah Rencong. Hal ini
dapat kita saksikan dalam sejarah, ketika orang-orang aceh melawan
Belanda yang menggunakan senjata sangat canggih pada masa itu, namun
orang Aceh hanya menggunakan senjata tradisional yaitu rencong, pedang
dan tombak (seperti yang digunakan Teuku Umar, Teuku Cik Ditiro dll).
Namun kini, keberadaan rencong bukan lagi sebagai senjata, namun telah
beralih menjadi salah satu kelengkapan pakaian adat pria Aceh. Betapa
rencong sudah beralih berfungsi, sehingga yang dulunya tajam sekarang
menjadi tumpul, karena fungsinya hanya untuk penghias pada acara-acara
seremonial belaka.
Masyarakat
Aceh Sangat mempercayai dan meyakini akan ajaran agamanya, yaitu Islam.
Masyarakat memegang teguh keyakinan tersebut. Masyarakat Aceh Sangat
menghormati dan menghargai Para Ulama, sebagai pewaris para Nabi.
Sehingga ketundukan pada ulama melebihi ketundukan pada para penguasa.
Upacara-upacara Adat
Perkawinan, dengan prosesi : Berinai, Khatam Quran, Mandi, Peusijuk/Tepung Tawar.
Hamil : Intat Bu/antar Nasi untuk Wanita Hamil/kenduri Wanita Hamil. Dengan memasak makanan-makanan yang disukai oleh wanita hamil.
Kelahiran
: Peutron Aneuk/Turun Tanah, Peucicap/suatu ritual untuk menginginkan
anak sesuai yang diharapkan, seperti dengan bercukur, bercermin supaya
cantik/ganteng, memberikan madu dengan meletakkan dibibir, agar sianak
menjadi manis.
Sunatan
: Suatu upacara dalam rangka untuk sunat rasul anak-anak yang menjelang
dewasa, dengan mengundang sanak kerabat dan handai taulan dengan
memotong kerbau, kambing atau sejenis untuk kenduri/makan bersama.
Falsafah Hidup Masyarakat Setempat
Karong, artinya family atau saudara yang dihitung dari keluarga ibu.
Kaom, artinya semua saudara dari pihak ayah/laki-laki dan saudara pihak perempuan/ibu.
Hudeep Saree Matee Syahid, artinya Hidup bersama-sama atau Mati Mulia/Syahid.
Adat
Bak Po Teumeureuhom Hukom Bak Syiah Kualo, Qanun Bak Putro Phang,
Reusam Bak Laksamana artinya hukum umum ditangan pemerintah dan hukum
syari’at ditangan ulama.
Sumber : http://www.kemendagri.go.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar