Senin, 06 Oktober 2014

Pengertian Kurikulum 2013


Kurikulum 2013 sering disebut juga dengan kurikulum berbasis karakter. Kurikulum ini merupakan kurikulum baru yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Kurikulum 2013 sendiri merupakan sebuah kurikulum yang mengutamakan pada pemahaman, skill, dan pendidikan berkarakter, dimana siswa dituntut untuk paham atas materi, aktif dalam proses berdiskusi dan presentasi serta memiliki sopan santun dan sikpa disiplin yang tinggi. Kurikulum ini secara resmi menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang sudah diterapkan sejak 2006 lalu. bukan hanya itu, Kurikulum ini pun mempunyai kelemahan dan keunggulan.



Dalam Kurikulum 2013 tersebut, mata pelajaran wajib diikuti oleh seluruh peserta didik pada satu satuan pendidikan pada setiap satuan atau pun jenjang pendidikan. Sementara untuk mata pelajaran pilihan yang diikuti oleh peserta didik, dipilih sesuai dengan pilihan dari nmereka. Kedua kelompok mata pelajaran bersangkutan (wajib dan pilihan) terutamanya dikembangkan dalam struktur kurikulum pendidikan tingkat menengah yakni SMA dan SMK. Sementara itu mengingat usia dan perkembangan psikologis dari peserta didik usia 7 – 15 tahun, maka mata pelajaran pilihan yang ada belum diberikan untuk peserta didik  tingkat SD dan SMP.

Beberapa aspek yang terkandung dalam kurikulum 2013 tersebut diantaranya adalah sebagai berikut:


1. Pengetahuan
Untuk aspek pengetahuan pada kurikulum 2013, masih serupa dengan aspek di kurikulum yang sebelumnya, yakni masih pada penekanan pada tingkat pemahaman siswa dalam hal pelajaran. Nilai dari aspek pengetahuan bisa diperolehjuga  dari Ulangan Harian, Ujian Tengah/Akhir Semester, dan Ujian Kenaikan Kelas. Pada kurikulum 2013 tersebut, pengetahuan bukanlah aspek utama seperti pada kurikulum-kurikulum yang dilaksanakan sebelumnya.

2. Keterampilan
Keterampilan merupakan aspek baru yang dimasukkan dalam kurikulum di Indonesia. Keterampilan merupakan upaya penekanan pada bidang skill atau kemampuan. Misalnya adalah kemampuan untuk mengemukakan opini pendapat, berdiksusi/bermusyawarah, membuat berkas laporan, serta melakukan presentasi. Aspek Keterampilansendiri  merupakan salah satu aspek yang cukup penting karena jika hanya dengan pengetahuan, maka siswa tidak akan dapat menyalurkan pengetahuan yang dimiliki sehingga hanya menjadi teori semata.

3. Sikap
Aspek sikap tersebut merupakan aspek tersulit untuk dilakukan penilaian. Sikap meliputi perangai sopan santun, adab dalam belajar, sosial, absensi,dan agama. Kesulitan penilaian dalam aspek ini banyak disebabkan karena guru tidak setiap saat mampu mengawasi siswa-siswinya. Sehingga penilaian yang dilakukan tidak begitu efektif.

Sementara untuk buku Laporan Belajar atau Rapor pada Kurikulum 2013 tersebut ditulis berdasarkan pada Interval serta dihapuskannya sistem ranking yang sebelumnya ada pada kurikulum. Hal ini dilakukan untuk meredam persaingan antar peserta didik. Upaya penilaian pada Rapor di kurikulum 2013  tersebut dibagi ke dalam 3 kolom yaitu Pengetahuan, Keterampilan, danjuga  Sikap. Setiap kolom nilai tersebut  (Pengetahuan dan Keterampilan) dibagi lagi menjadi 2bagian  kolom yaitu kolom angka dan juga kolom huruf, dimana setiap kolom diisi menggunakan system nilai interval.

Sumber: http://www.gubuginformasi.com/2014/04/apa-itu-kurikulum-2013.html#sthash.uVzvS90I.dpuf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar